Wednesday, June 24, 2015

Hukuman dari Nabi kepada mereka yang lari dari tanggung jawab

Kepada tiga orang dekatnya, yaitu Ka'ab bin Malik, Hilal bin Umayyah dan Mararah bin Rabi', Nabi justru menyuruh semua orang mengucilkan mereka.
Tahun 630 M, Nabi Muhammad mengumumkan akan melakukan ekspedisi melawan Bizantium yang baru saja mengalahkan Persia dalam rangka penaklukan Suriah. Tak seperti biasa ketika akan menghadapi perang informasi tidak diumbar sedemikian rupa, bahkan dirahasiakan, namun kali ini diumumkan secara terbuka.
Pasukan terbesar dan terbaik dikerahkan nabi, antara lain seluruh pasukan ditambah pasukan berkuda dari berbagai suku sekutu dari Mekah untuk dikirim kepada Nabi yang ketika itu telah hijrah ke Madinah. Dikutip dari buku Muhammad, Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik yang ditulis Martin Lings, total pasukan berjumlah 30.000 orang dengan 10.000 ekor kuda.

Saat itu sedang musim panas yang dirasa lebih panas dari biasanya. Bertepatan pula dengan masa panen buah-buahan. Dua alasan ini kemudian menyebabkan banyak yang memilih tak ikut bersama Nabi. Di antara mereka ada empat orang sahabat dekat nabi, namun salah satunya memutuskan berangkat setelah kira-kira 10 hari setelahnya, yaitu Abu Khaytamah.
Setelah 20 hari bermalam di Tabuk, Nabi membuat perjanjian damai dengan kaum Kristen dan Yahudi yang tinggal di teluk Aqabah. Dengan membayar upeti tahunan, mereka mendapatkan perlindungan dari umat Islam.
Sekembalinya ke Madinah, Terhadap sebagian orang yang mendatangi nabi untuk meminta maaf karena tidak ikut berperang, Nabi memberikan maafnya dengan tetap mengingatkan bahwa Allah tahu tentang isi hati setiap manusia. Namun, kepada tiga orang dekatnya, yaitu Ka'ab bin Malik, Hilal bin Umayyah dan Mararah bin Rabi', Nabi justru menyuruh semua orang untuk mengucilkan mereka. Jadilah mereka hidup tanpa sapa dan hirau dari orang-orang sekitar. Konsekuensi ini terjadi sepanjang hari selama berpuluh-puluh hari.
Tak ada yang lebih dinantikan ketiga orang ini selain berakhirnya status mereka sebagai orang tersisih. Kabar tentang selesainya hukuman untuk mereka karena lari dari tanggung jawab adalah setelah genap 50 hari melalui wahyu dalam surah At taubah ayat 118.
"Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga bumi menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, dan mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari siksa Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang."

No comments :

Post a Comment